Petunjuk ke Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar (Kota Bandung) dengan transportasi umum
Jalur transit berikut memiliki rute yang melewati dekat Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar
Bagaimana menuju ke Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar menggunakan bis?
Klik pada rute bis untk melihat petunjuk langkah demi langkah di peta, kedatangan jalur dan jadwal waktu terkini.
Pemberhentian bis dekat Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar di Kota Bandung
- Universitas Katolik Parahyangan, Berjalan 5 menit,
- Sukawangi, Berjalan 12 menit,
- Taman Gaya, Berjalan 13 menit,
- Setiabudi Hegarmanah, Berjalan 13 menit,
- Tk Giki, Berjalan 15 menit,
Jalur bis ke Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar di Kota Bandung
- 11, Stasiun Hall - Ciumbeuleuit via Eyckman,
- 11B, Stasiun Hall - Ciumbeuleuit via Cihampelas,
- 03, Abdul Muis / Kebon Kelapa - Ledeng,
- 05, Cicaheum - Ledeng,
- 15, Margahayu Raya - Ledeng,
- BL, Stasiun Hall - Lembang,
- CIROYOM-LEMBANG, Ciroyom - Lembang,
- 06, Cicaheum,
- 35, Karang Setra,
- 19B, Ciroyom,
- BS 01, Terminal Antapani,
- 19A, Sarijadi,
Stasiun apa yang paling dekat dekat dengan Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar?
Stasiun terdekat dengan Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar adalah:
- Universitas Katolik Parahyangan berjarak 336 meter , dengan berjalan 5 menit.
- Sukawangi berjarak 937 meter , dengan berjalan 12 menit.
- Taman Gaya berjarak 948 meter , dengan berjalan 13 menit.
- Setiabudi Hegarmanah berjarak 1008 meter , dengan berjalan 13 menit.
- Tk Giki berjarak 1159 meter , dengan berjalan 15 menit.
Jalur bis mana yang berhenti dekat Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar
Jalur bis ini berhenti dekat Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar:11, 11B, BL.
Di mana stasiun bis terdekat ke Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar terdekat di Kota Bandung?
stasiun bis terdekat ke Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar di Kota Bandung adalah Universitas Katolik Parahyangan. Jaraknya 5 min berjalan kaki
Pukul berapa bis pertama ke Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar di Kota Bandung?
06 adalah bis pertama yang menuju Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar di Kota Bandung. Berhenti di dekat sini pada 03.00.
Pukul berapa bis terakhir ke Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar di Kota Bandung?
06 adalah bis terakhir yang menuju Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar di Kota Bandung. Berhenti di dekat sini pada 03.03.
Lihat Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar, Kota Bandung, di peta
Transportasi Umum ke Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar di Kota Bandung
Ingin tahu bagaimana caranya sampai ke Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar di Kota Bandung? Moovit helps you membantumu menemukan cara teerbaik untuk sampai ke Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar dengan petunjuk langkah demi langkah dari stasiun transportasi umum terdekat.
Moovit menyediakan peta gratis dan panduan langsung untuk membantumu bepergian di kotamu. Melihat jadwal, rute, jadwal waktu dan mencari tahu berapa lama untuk sampai ke Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar secara langsung.
Mencari pemberhentian atau stasiun terdekat untuk ke Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar? Coba lihat daftar pemberhentian terdekat dari tujuan mu. Universitas Katolik Parahyangan; Sukawangi; Taman Gaya; Setiabudi Hegarmanah; Tk Giki.
Bis: 11, 11B, BL, 03, 05, 15, CIROYOM-LEMBANG, 06, 35, 19B, BS 01, 19A.
Ingin melihat apakah ada rute lain yang dapat membawa mu lebih cepat ke tujuan? Moovit akan membantumu mencari rute dan waktu alternatif. Dapatkan arah dari dan arah ke Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar dengan mudah melalui Moovit app atau Situs Web.
Kami membuat perjalanan ke Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar mudah, alasan itu lah yang membuat jutaan 1.5 pengguna, termasuk pengguna di Kota Bandung, percaya kepada Moovit sebagai app Transportasi Umum terbaik. Kamu tidak perlu mengunduh app untuk bis atau kereta secara terpisah, Moovit adalah app Transportasi Umum yang semua ada didalamnya akan membantumu mencari jadwal terbaik bis dan kereta.
Untuk informasi harga bis, biaya dan tarif perjalanan ke Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar, silakan periksa aplikasi Moovit.
Gunakan aplikasi untuk menavigasi ke tempat-tempat populer termasuk ke bandara, rumah sakit, stadion, toko kelontong, mal, kedai kopi, sekolah, perguruan tinggi, dan universitas.
Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar alamat: Jalan Bandung Kota 40141 di Kota Bandung
Tempat Dekat Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Unpar (Kota Bandung)
Cara menuju ke tempat-tempat populer di Bandung dengan angkutan umum
Berkeliling Kota Bandung menggunakan Transportasi Umum!
Bepergian keliling Kota Bandung tidak pernah semudah ini. Lihat langkah-langkah panduan ke tempat wisata, jalan atau stasiun utama. Melihat jadwal kereta dan bis, waktu kedatangan, peringatan layanan dan rute detail di dalam peta, sehingga Anda dapat tahu secara pasti untuk berkeliling di Kota Bandung
Ketika bepergian ke tujuan manapun di sekitar Kota Bandung gunakan Panduan Langsung Moovit dengan Peringatan Turun untuk mengetahui dengan tepat kapan dan berapa jauh untuk berjalan,berapa lama untuk menunggu kedatangan dan berapa banyak pemberhentian. Moovit akan memberikan peringatan untuk turun -- tidak perlu mengecek setiap saat kapan kamu harus turun.
Ingin tahu bagaimana cara menggunakan transportasi umum di Kota Bandung atau bagaimana cara membayar untuk transportasi umum di Kota Bandung? Moovit app dapat membantu Anda menavigasi dengan mudah dan dengan biaya yang lebih murah. Aplikasi ini mencakup biaya angkutan umum, harga tiket, dan biaya.Mencari peta jalur transportasi umum di Kota Bandung? Moovit app untuk transportasi umum menunjukkan semua peta transportasi umum di Kota Bandung dengan semua rute dan pemberhentian Bis dan Kereta pada peta interaktif.
Bandung memiliki 2 tipe moda termasuk Bis dan Kereta, dioperasikan oleh beberapa operator termasuk Trans Metro Bandung, Trans Metro Pasundan - Teman Bus, Angkutan Antarkota Dalam Provinsi, DAMRI, KAI Commuter, Angkutan Kota Bandung, Angkutan Kabupaten Bandung, Kobanter Baru, Bus Wisata DISHUB Kota Bandung, Bus Sekolah DISHUB Kota Bandung dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat